Tak Punya Uang untuk Benahi Motor yang Rusak, 2 ABG Ini Nekat Jambret Ponsel Milik Bocah 12 Tahun
Dua ABG nekat melakukan aksi penjambretan. Pelaku menjambret ponsel seorang anak berinisial AK (12).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dua ABG nekat melakukan aksi penjambretan.
Pelaku menjambret ponsel seorang anak berinisial AK (12).
Ponsel tersebut akan digunakan untuk membenahi motor yang rusak.
Kejadian di Jalan Batujajar, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (29/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban tengah bermain handphone di dekat rumahnya.
Kemudian datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, dan berpura-pura menanyakan alamat sekaligus meminjam handphone korban.
Setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, setelah kejadian tersebut ayah korban Ferry Padly (32) warga Jalan Batujajar, Kecamatan Sukarami Palembang langsung membuat laporan polisi.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Rokok dan Makan, 12 Pria Pengangguran Nekat Maling dan Curi Motor
Baca juga: Pria Ini Nekat Curi HP untuk Diberikan ke Anaknya, Beraksi saat Korbannya Gelar Pesta Pernikahan
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Kompol Edi, Rabu (2/12/2020).
Kompol Edi menjelaskan, melihat handphonenya dijambret korban sempat menarik motor pelaku hingga korban terjatuh.
Akibatnya korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk Oppo a5s warna hitam dengan total kerugian Rp 1,8 juta.
Sementara itu pelaku berinisial RA (15) mengakui perbuatannya.
"Saya nekat melakukan perbuatan itu bersama teman saya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari mesin vespa saya yang rusak," kata RA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.