Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Kakek 60 Tahun di Kota Lubuklinggau Tikam Menantu Hingga Tewas

Maria Eka Susanti tak sedikit pun terlihat sedih saat ikut memperagakan proses rekonstruksi tewasnya suaminya, yakni Bambang Ciptadi Lubis.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Kakek 60 Tahun di Kota Lubuklinggau Tikam Menantu Hingga Tewas
Istimewa
Anwar mertua yang membunuh menantunya di Lubuklinggau diamankan polisi, Senin (16/11/2020) 

Proses rekonstruksi digelar di Polsek Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau Sumsel, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/12/2020).

Maria memperagakan beberapa adegan, termasuk ikut membawa korban ke rumah sakit.

Kasus pembunuhan menantu oleh mertua ini sempat membuat heboh warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tujuh Pekerja Proyek Saluran Air di Kupang Tersambar Petir, Tiga di Antaranya Tewas

Pasalnya, Bambang tewas setelah ditusuk Anuar menggunakan pisau badik tepat di ulu hati hingga tembus ke belakang.

Maria mengaku tak sedikit pun menyesal suaminya meninggal dunia, ia malah bersyukur suaminya meninggal di tangan orangtua kandungnya.

"Saya tidak menyesal saya sudah habis sakitnya, karena memang sudah sering ribut dengan dia (Bambang)," ungkapnya pada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Korban Sering Ucapkan  Kata Kasar

Berita Rekomendasi

Maria menuturkan, bila ia dan almarhum suaminya selama 13 tahun membina rumah tangga kerap bertengkar, hampir setiap kali keduanya ribut.

Dalam setiap keributan terjadi suaminya selalu melontarkan kata-kata kasar dan kerap mengusirnya dari rumah.

Karena tak tak tahan Maria pun kabur dari rumah pulang ke rumah orangtuanya.

"Dia (Bambang) setiap ribut sering mukul dan menghina, setiap hari dipukul saya tidak sakit, yang sakit orangtua saya dihina, dia mengatakan orangtua dan keluarga kamu miskin semua, selalu seperti itu,"ujarnya.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sudarno didampingi Kanitreskrim, Aiptu Arahmanu mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 16 adengan.

"Rekonstruksi ini untuk mengetahui proses kejadian sebenarnya di lapangan, untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas