Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Coba Rudapaksa Ibu-ibu di Pinggir Jalan, Dulu Kasusnya Sama
Baru bebas beberapa bulan, seorang pria berinisial IPAPP (20) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap ibu-ibu di pinggir jalan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Baru bebas beberapa bulan, seorang pria berinisial IPAPP (20) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap ibu-ibu di pinggir jalan.
Pelaku ternyata merupakan napi asimilasi dengan kasus yang sama.
Aksi percobaan pemerkosaan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aipda I Made Putra Jaya, pelaku pernah dipenjara karena kasus serupa.
Saat itu, pelaku memerkosa seorang perempuan berusia 51 tahun yang baru pulang dari Pasar Kediri, Tabanan, Bali, pada Oktober 2019.
"Pelaku baru keluar dari LP Tabanan pada bulan Juli 2020 karena mendapat asimilasi dalam perkara yang sama di Wilayah Kediri Tabanan," kata Kanit Reskrim Polsek Pupuan, Aipda I Made Putra Jaya, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020) pagi.
Sebelumnya, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Jelijih Punggang, Tabanan, Senin (30/11/2020).
Made Putra menjelaskan, pelaku menggunakan modus yang sama saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Oknum Polisi Ikut Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Bersama 2 Pria Lain di Aceh
Baca juga: Minta Bantuan Dicucikan Piring, Pria Ini Malah Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Dibongkar Saudara Korban
Pelaku menyasar perempuan yang sendirian mengendarai motor sekitar pukul 03.45 WITA hingga 04.30 WITA.
Kebanyakan, korban tindakan bejat pelaku itu merupakan ibu-ibu yang berangkat ke pasar.
Pelaku mengendarai sepeda motor dan mengikuti korban dari belakang.
Di tempat sepi, pelaku memepet korban hingga terjatuh.
"Setelah terjatuh pelaku mendekati dan hendak menyetubuhinya," kata Made Putra.
Kasus percobaan pemerkosaan itu sempat jadi perbincangan di media sosial.