Duda 55 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ternyata Sudah Berulang Berbuat Asusila pada Korban
Seorang duda bernama Junai (55) nekat merudapaksa bocah berusia 10 tahun. Sebelum merudapaksa, pelaku ternyata sudah berulang kali melecehkan korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM-- Seorang duda bernama Junai (55) nekat merudapaksa bocah berusia 10 tahun.
Sebelum merudapaksa, pelaku ternyata sudah berulang kali melecehkan korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberi uang jajan pada korban.
Merasa kelakuan bejatnya aman dengan kerap memberikan uang pada korban, nafsu pria yang telah tiga kali bercerai itu tak terbendung dan memanggil korban yang sedang bermain sekitar rumahnya beralasan minta dicucikan piring.
Hal itu dilakukannya melihat kondisi rumah sedang sepi saat anggota keluarganya sedang pergi ke kebun.
Pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumah sekitar pukul saat pukul 10.00 WIB siang.
Setelah korban masuk dalam rumah yang bertempat di Kecamatan Runjung Agung OKU Selatan tempat kejadian perkara (TKP) pelaku yang keseharian sebagai petani tersebut langsung memeluk dari belakang dan merebahkan bocah masih kelas 6 SD tersebut kelantai beralas tikar.
"Kalau itu baru satu kali, sebelumnya pernah saya pegang-pegang saya peluk setelahnya saya beri uang untuk jajan kadang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu,"ujar pelaku dihadapan petugas kepolisian, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Video Viral Pria Coba Rudapaksa Emak-emak di Pinggir Jalan, Korban 4 Wanita dalam Sehari
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Coba Rudapaksa Ibu-ibu di Pinggir Jalan, Dulu Kasusnya Sama
Baca juga: Pria 20 Tahun Coba Rudapaksa Ibu-ibu di Pinggir Jalan: 4 Korban dalam Sehari, Residivis Kasus Serupa
Dengan raut muka penuh penyesalan pelaku Junai sementara ini mendekam di sel tahanan Mapolres OKU Selatan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
"Sekarang sangat menyesal dan malu,"ujar dia.
Terbongkarnya tindakan asusila terhadap Bunga bermula saat korban menceritakan kelakukan pelaku pada saudaranya tertuanya, sehingga diceritakan pada ibu korban dan dilaporkan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.
"Kata dia sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar,"ujar Yarsinah menirukan modus pelaku Junai, usai melapor Selasa (1/12/2020) kemaren.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK Melalui Kasatreskrim AKP Apromico, SIK, MH membenarkan terkait laporan perbuatan asusila pada anak dibawah umur serta telah berhasil mengamankan tersangka.
"Iya, saat kejadian pelaku memanggil korban untuk meminta mencuci piring dirumah pada saat korban masuk didalam rumah pelaku langsung memeluk dari belakang dan melalukan perbuatan asusila,"ujar Apromico, Kamis (3/12/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuan bejatnya tersebut pelaku yang melalukan pemerkosaan pada anak dibawah umut terancam pidana 15 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan undang-undang Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,"ujar Apromico.
Pelaku Tetangga Korban
Sebelumnya, seorang pria 55 tahun dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa anak tetangganya, Selasa (1/12/2020).
Polres OKU Selatan kemudian bergerak cepat menangkap terduga pelaku Junai (55).
Ia kemudian diamankan di Unit Satreskrim Polres setempat pasca diserahkan Kades bersamaan dengan laporan pihak keluarga korban.
Tindakan bejat pelaku pada korban sebut saja Melati (10) terbongkar pasca pelaku menceritakan perbuatan tak senonoh tetangganya tersebut diceritakan korban pada saudaranya yang kemudian disampaikan pada ibu korban Yarsinah (38).
"Anak saya (korban-red) pertama bercerita pada saudaranya, kemudian diceritakan pada saya bahwa pelaku telah memperkosanya,"ujar Yarsuna ibu Korban.
Menurut Yarsinah, mulanya pelaku berpura-pura menyuruh anaknya untuk mencuci piring dirumah pelaku dengan iming akan diberi uang, kemudian saat kondisi rumah sedang sepi korban ditarik ke dalam kamar dan dirudapaksa.
"Kata dia sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar,"ujar Yarsinah menirukan modus pelaku Junai, usai melapor.
(SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ungkapan Penyesalan Duda 55 Tahun yang Rudapaksa Bocah 10 Tahun di OKUS