Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemilik Warung Berbuat Asusila pada Siswi Kelas 5 SD, Modusnya Pura-pura Ukur Tinggi Badan

Seorang pemilik warung nekat berbuat asusila pada siswi kelas 5 SD. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengukur tinggi badan.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pemilik Warung Berbuat Asusila pada Siswi Kelas 5 SD, Modusnya Pura-pura Ukur Tinggi Badan
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pemilik warung nekat berbuat asusila pada siswi kelas 5 SD. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengukur tinggi badan. 

Mendapat perlakukan tidak senonoh tersebut, pelajar ini pulang dan mengadukan kejadian tersebut kepada neneknya.

Kemudian nenek korban menyampaikan kepada orang tua korban.

Orang tuanya tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap putrinya.

Kemudian melapor kepada Petugas Kepolisian pada 23 November 2020.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah.

Lantas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan tekab 308 Polsek Sukoharjo mendatangi kediaman pelaku.

Musakir mengatakan, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemilik Warung Cabuli Bocah di Pringsewu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas