Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penggeledahan Kantor DPRD Jeneponto Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Tahun 2016-2017

Kedatangan tim penyidik untuk mencari bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2016-2017 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penggeledahan Kantor DPRD Jeneponto Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Tahun 2016-2017
Tribun Timur/Muh Rakib
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah sejumlah ruangan yang ada di gedung DPRD, Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah Kantor DPRD Jeneponto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Senin (7/12/2020).

Kedatangan tim penyidik untuk mencari bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2016-2017 lalu.

Pantauan Tribun Jeneponto, terlihat beberapa penyidik dari kejari melakukan penggeledahan di seluruh ruang yang ada di gedung DPRD.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri, Ardi Rihadi mengatakan, ada dugaan kasus tindak pidana korupsi beberapa tahun lalu.

Baca juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Jeneponto, Diduga Terkait Kasus Korupsi

"Mengenai kasus tindak pidana berdasarkan sindikat kami untuk tahun 2016," ujarnya saat di konfirmasi Tribun Jeneponto, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, Kejari Jeneponto telah mencurigai tindakan korupsi perjalanan dinas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Porsinya yaitu program penyikapan kapasitas lembaga anggota DPR tahun anggaran 2017 meliputi, perjalanan dinas terus perjalanan ANSS ada sekitar 15 item yang kita otak atik tapi yang utama itu perjalanan dinas," ungkapnya.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Gedung DPRD, Senin (7/12/2020).
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Gedung DPRD, Senin (7/12/2020). (Tribun Timur/Muh Rakib)

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap sebagai pendukung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.

"Kami mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan penyelidikan kami, kami tak bisa sebutkan dokumen apa saja yang pasti dokumen LPJ atau pendukung lainnya. Laptop nanti kami periksa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS; Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Jeneponto

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas