Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Bunuh Sepupu Menyerahkan Diri, Sembunyi di Kebun Karet, Ternyata Curiga Korban Curi Ayam

Pelaku pembunuhan sepupu bernama Jumat (50) akhirnya menyerahkan diri. Jumat bersama sang anak nekat membunuh sepupunya.

Editor: Miftah
zoom-in Pria yang Bunuh Sepupu Menyerahkan Diri, Sembunyi di Kebun Karet, Ternyata Curiga Korban Curi Ayam
NST
ilustrasi jenazah- Pelaku pembunuhan sepupu bernama Jumat (50) akhirnya menyerahkan diri. Jumat bersama sang anak nekat membunuh sepupunya. 

TRIBUNNEWS.COM-  Pelaku pembunuhan sepupu bernama Jumat (50) akhirnya menyerahkan diri.

Jumat bersama sang anak nekat membunuh sepupunya.

Pelaku sempat bersembunyi di kebun karet.

Dari pengakuan, pelaku menghabisi nyawa saudaranya tersebut lantaran curiga korban mencuri ayam.

Setelah sempat kabur setelah membunuh sepupu sendiri bersama anak, akhirnya Jumat (50) warga Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih diamankan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Jumat diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke jajaran Polsek Prabumulih Barat, pada Minggu (7/12/2020) sekitar pukul 23.00.

Sejak kejadian pembunuhan sekitar pukul 06.30, Jumat kabut dan bersembunyi di salah satu kebun karet desa Tanjung Telang. Sementara anaknya Erik Ustrada (25) lebih dulu menyerahkan diri ke petugas kepolisian usai melakukan pembunuhan terhadap Soldin (50).

BERITA TERKAIT

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan pelaku Jumat menyerahkan diri ditemani keluarga ke Polsek Prabumulih Barat.

"Pelaku menyerahkan diri dan sempat bersembunyi di kebun karet di desa Tanjung Telang," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH saat gelar press release di Mapolres Prabumulih, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Inilah Identitas Enam Pengikut MRS yang Tewas Karena Serang Polisi

Baca juga: Menunggu Adiknya Belanja, Remaja 17 Tahun Tewas Tersambar Petir saat Duduk di Bawah Pohon

Baca juga: Berawal Main Seluncuran saat Hujan di Tepi Sungai Bengawan Solo, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam

Kapolres menuturkan, motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban hanya karena tersangka sudah sering kehilangan ayam miliknya dan Jumat menduga korban yang menjadi pelakunya.

"Tersangka itu mengaku sudah 10 kali hilang ayam, pelaku kemudian menduga korban mencuri," lanjutnya.

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka Erik dan Jumat dapat dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal. "Pelaku akan diancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegasnya. (eds)

Buron Setelah Membunuh

Pembunuhan terhadap Soldin (50) warga Desa Tanjung Telang Menggegerkan Warga Prabumulih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas