Remaja 18 Tahun Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Ibu Korban: Dia Jadi Sering Melamun dan Seperti Ketakutan
Seorang remaja berinsial DS (18) di Tulangbawang nekat merudapaksa seorang bocah 12 tahun.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinsial DS (18) nekat merudapaksa seorang bocah 12 tahun.
DS adalah warga Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang.
Akhirnya ia ditangkap Polsek Gedung Aji.
Perbuatan itu dilakukan DS di areal perkebunan sawit wilayah setempat.
Baca juga: Berawal Minta Minum, 2 Gadis SMP Malah Dirudapaksa Kakek 70 Tahun dan Dibayar Rp 2.000
"DS ditangkap hari Jumat (4/12/2020) sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Minggu (6/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan yang mencolok pada anaknya.
"Kata ibunya, korban ini suka melamun dan seperti orang ketakutan," papar Arbi.
Kepada sang ibu, akhirnya korban menceritakan pengalaman buruknya.
Ia mengaku dirudapaksa pelaku dua kali di bawah ancaman.
Baca juga: Sekeluarga Tidur Sekamar, Ayah Tiri Umur 65 Tahun Nekat Panggil Sayang dan Rudapaksa Anak
"Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di areal perkebunan sawit yang ada," kata Arbi.
Mendapatkan cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam.
Dia pun lantas melaporkan peristiwa pilu yang dialami oleh anak perempuannya ke Mapolsek Gedung Aji, Jumat sekira pukul 11.00 WIB.
Kejadian pilu yang dialami bocah yang masih berstatus pelajar ini terjadi pada Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB.
"Untuk hari dan tanggalnya, korban lupa," kata Arbi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.