Seekor Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA Sumbar di Kabupaten Solok
Satu lagi harimau tertangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/12/2020).
Editor: Dewi Agustina
Ia menyebutkan, satwa liar yang berada di Jorong Lurah Ingu direncanakan ditangkap dan tidak dilakukan pengusiran atau penghalauan.
Baca juga: Pasang Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Terkam Sapi di Subulussalam Aceh
"Harus ditangkap, untuk menjamin keamanan satwa dan warga. Jika tertangkap akan dilakukan pencocokan belang, apakah itu Putra Singgulung atau bukan. Tapi jejaknya ada 2 satwa," katanya.
Pihaknya menyimpulkan bukan Putra Singgulung yang berada di Jorong Lurah Ingu.
"Karena ada dua ukuran jejak kaki, yaitu anak dan induk harimau. Jadi, tidak mungkin harimau jantan atau Putra Singgulung mengasuh anak," katanya.
Dulu Pernah Dievakuasi
Harimau Putri Singgulung ke luar lagi dari dalam hutan.
Harimau Putri Singgulung yang dulu pernah dievakuasi diduga kembali menampakkan diri ke masyarakat karena belum mampu berburu di dalam hutan.
Hal itu dikatakan oleh Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Rully Permana.
Putri Singgulung yang dilepasliarkan pada pada (26-27/11/2020) yang lalu kembali tertangkap pada Minggu (6/12/2020).
Rully Permana mengatakan, harimau Putri Singgulung belum terbiasa dengan lingkungan yang baru.
"Kemungkinan perilaku yang masih kecil dan tidak terbiasa dengan lingkungan yang baru. Saat ditangkap di Gantung Ciri masih dalam pengasuhan induknya," katanya.
Disebutkannya, kalau Putri Singgulung masih dalam terlalu muda belum pandai mencari makan.
"Tapi ada desakan dari LSM untuk segera dilepasliarkan tanpa mempertimbangkan perilakunya yang belum siap," ujarnya.
Ruli mengatakan, lokasi rilis pelepasan harimau Putri dan Putra Singgulung adalah lokasi Suaka Margasatwa (SM) yang memang diperuntukkan untuk satwa liar apapun.