Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pelanggaran Pemilu Pilkada Solo 2020, Bawaslu Ungkap Tak Ada Catatan untuk Gibran-Teguh & Bajo

Bawaslu Solo menginformasikan mengenai pelanggaran pemilu Pilkada Solo 2020 setelah masa kampanye usai.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Pelanggaran Pemilu Pilkada Solo 2020, Bawaslu Ungkap Tak Ada Catatan untuk Gibran-Teguh & Bajo
TribunSolo.com/Istimewa
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo saat debat Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel Solo, Jumat (6/11/2020). Bawaslu Solo menginformasikan mengenai pelanggaran pemilu Pilkada Solo 2020 setelah masa kampanye usai. 

"Sesuai standart operasional kita akan melakukan patroli," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, saat dihubungi TribunSolo.com.

Baca juga: Pilkada Solo 2020: Bagyo Sebut Lawan Masih Muda, Belum Tahu Banget Budaya, Ini Serangan Balik Gibran

Baca juga: Debat Pilkada Solo, Gibran Tanya Bagyo Cara Membuat Sungai di Bawah Tanah

Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang.

"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.

Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.

Selain itu, 10 anggota dari Gakmundu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.

"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasnya.

"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI

Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.

Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.

"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy.

(TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Catatan Bawaslu Solo Selama Masa Kampanye, Gibran-Teguh dan Bajo Pernah Lakukan Pelanggaran?


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas