Berbeda dari Pernyataan Polisi, FPI Sebut Simpatisan HRS Punya Senpi adalah Fitnah
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan bukti berupa dua pucuk pistol dan pedang katana yang disebut milik simpatisan Rizieq Shihab.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Fadil juga menunjukkan bukti berupa dua pucuk pistol dan pedang katana yang disebut milik simpatisan Rizieq Shihab.
Senjata tersebut digunakan untuk menyerang polisi yang tengah mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq ke Polda Metro Jaya, Senin siang, untuk mengawal proses hukumnya.
Baca: Babak Baru Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi, Warga Sebut Tembakan Banyak dan Tak Terhitung
Pihak FPI dan pihak kepolisian memiliki versi cerita tersendiri terkait insiden berdarah tersebut.
FPI bantah memiliki senjata api
Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu dalam peristiwa bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.