Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram Ikut Nyoblos di Ruang Isolasi, 1 Orang Pilih Golput

Sebanyak 7 pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram memperoleh haknya dalam Pilkada 2020. Dari tujuh pasien tersebut, satu orang memilih untuk golput.

Editor: Miftah
zoom-in 6 Pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram Ikut Nyoblos di Ruang Isolasi, 1 Orang Pilih Golput
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Seorang pasien Covid-19 RSUD Kota Mataram didatangi petugas Pilkada Kota Mataram, Rabu (9/12/2020). 

Laporan Wartwan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 7 pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram memperoleh haknya dalam Pilkada 2020.

Dari tujuh pasien tersebut, satu orang memilih untuk golput.

Pasien-pasien tersebut menyalurkan suaranya dari dalam ruang isolasi dengan bantuan petugas.

Dari 13 pasien Covid-19 maupun suspect Covid-19 di ruang isolasi, hanya 7 pasien punya hak suara.

Sisanya merupakan warga di luar Kota Mataram.

Mereka tidak masuk daftar pemilih tetap Pilkada Kota Mataram 2020.

Berita Rekomendasi

Dari 7 orang pasien Covid-19 itu, 1 orang enggan menyalurkan hak suaranya alias golput (golongan putih).

Meski petugas sudah mendatangi dan membantu, ia tetap tidak mau menyalurkan hak suaranya.

Baca juga: Tata Cara Mencoblos Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

Baca juga: Puluhan Penderita Virus Corona Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020

Dari pantauan Closed Circuit Television (CCTV) ruang isolasi, pasien tersebut mengangkat kedua tangan tanda tidak mau.

”Dia tidak mau mencoblos, tidak mau menentukan hak pilihnya, satu orang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Saifuddin, di lokasi, Rabu (9/12/2020).

Petugas tidak bisa memaksa sebab itu hak setiap warga.


Sementara, 6 pasien lainnya tetap menyalurkan suara dengan bantuan petugas pendamping.

Saifuddin menyebut, total pemilih di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Kota Mataram 8 orang.

”Satu orang tambahan merupakan petugas jaga yang tidak bisa kemana-mana karena tugas,” jelasnya.

Proses pemilihan di ruang isolasi sendiri tidak mudah.

Petugas KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan saksi-saksi tidak bisa masuk ke ruangan tersebut.

Surat suara maupun kotak suara juga tidak bisa dibawa keliling seperti pada pasien biasa.

Kondisi itu menyulitkan proses pemilihan.

Namun setelah koordinasi dengan petugas kesehatan, pemilihan bisa terlaksana dengan bantuan pendamping.

Pasien memilih melalui video call dan salularan telepon petugas.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul 7 Pasien Covid-19 Nyoblos di Ruang Isolasi RSUD Mataram, 1 Orang Pilih Golput

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas