Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Suara Masuk 99 %, Bobby-Aulia Unggul Versi Charta Poltika

Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020 dengan perolehan suara masuk 99 persen, pasangan Bobby-Aulia Unggul Versi Charta Poltika, Rabu (9/12/2020).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Suara Masuk 99 %, Bobby-Aulia Unggul Versi Charta Poltika
Danil Siregar/Tribun Medan
Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020 dengan perolehan suara masuk 99 persen, pasangan Bobby-Aulia Unggul Versi Charta Poltika, Rabu (9/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count mantu Jokowi, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman sementara memperoleh suara unggul versi Charta Politica, Rabu (9/12/2020) pukul 18.00 WIB.

Versi Charta Politica, data suara yang masuk  mencapai 99,00 persen.

Pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat 44,81 persen suara.

Sementara, Bobby Nasution - Aulia Rachman memperoleh suara sebesar 55,19 persen.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Mabes Polri Imbau Pendukung dan Tim Sukses Tidak Melakukan Konvoi

Baca juga: Suara Masuk 95 Persen, Hasil Quick Count Pilkada Surabaya 2020 di Tiga Lembaga, Eri Cahyadi Unggul

Hal ini terlihat pada tayangan langsung pada kanal Youtube Kompas TV, Rabu (9/12/2020).

Hasil yang tidak jauh berbeda, survei lembaga Voxpol Center juga memperlihatkan pasangan mantu Jokowi ini unggul.

Pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh suara 47,12 persen.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, Bobby Nasution - Aulia Rachman unggul dengan perolehan suara 52,87 persen.

Baca juga: Golkar Merajai Pemilihan Gubernur di Pilkada 2020

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Tangsel 2020 Charta Politika: Benyamin Davnie Masih Unggul

Hasil ini dengan data perolehan suara masuk sebesar 97,85 persen.

Versi Populi Center, Pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat suara 46,72 persen.

Lalu, Bobby Nasution - Aulia Rachman juga unggul dengan perolehan suara 53,28 persen.

Hasil Populi Center ini dengan data peroleh suara yang masuk 97,35 persen.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua, Bobby Nasution-Aulia Rahman menjawab pertanyaan dari moderator saat mengikuti debat publik perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/11/2020). Debat Publik perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tersebut membahas mengenai Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah. Tribun Medan/Riski Cahyadi
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua, Bobby Nasution-Aulia Rahman menjawab pertanyaan dari moderator saat mengikuti debat publik perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/11/2020). Debat Publik perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tersebut membahas mengenai Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah. Tribun Medan/Riski Cahyadi (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Namun hasil hitungan ini bukan lah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masyarakat diharap tetap menunggu hasil resmi dari rekapitulasi KPU.

Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

Baca juga: Kendala Logistik, KPU Putuskan Pilkada Susulan di Kabupaten Yalimo dan Beberapa Distrik di Yahukimo

Baca juga: Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, KPU: 79 Ribu Petugas KPPS Reaktif Corona

Pasangan calon nomor urut 1 Akhyar-Salman didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Hanura, Golkar dan NasDem.

Hasil Pilkada 2020 secara resmi akan ditetapkan KPU setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.

Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. (setkab.go.id)

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di Solo dan Medan Versi Voxpol: Gibran dan Bobby Sementara Memimpin

Baca juga: 3 Pensiunan Jenderal Polisi Bertarung di Pilkada Serentak 2020, Bagaimana Hasilnya Sejauh Ini?

Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolok ukur kemenangan pasangan calon.

Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

(Tribunnews.com/Shella/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas