Oknum Polisi dan Anggota DPRD Diduga Terlibat Perampokan di Lampung
Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.
Editor: Hasanudin Aco
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.