Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Cari Barang Bekas, 3 Pencuri Ini Nekat Beraksi di Siang Bolong, Babak Belur Diamuk Massa

Tiga pria ini babak belur diamuk massa setelah kepergok hendak mencuri di siang bolong.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pura-pura Cari Barang Bekas, 3 Pencuri Ini Nekat Beraksi di Siang Bolong, Babak Belur Diamuk Massa
TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan
Ketiga pelaku maling saat diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (10/12/2020). 

"Kemudian kami langsung diteriaki maling dam kami kabur lalu kami dihakimi masa padahal kami tidak ikut melakukan aksi pencurian itu," dalihnya.

Baca juga: Pencuri di Tambora Terekam CCTV Bawa Karung Saat Mencuri di Supermarket

Baca juga: Aksi Emak-emak Bermodal Gagang Sapu Buat Pencuri Sepeda Motor Bertekuk Lutut di Cengkareng

Kemudian pelaku KV mengakui perbuatannya itu, melakukan aksi pencurian dengan modus mencari barang bekas.

"Hasil barang curian biasa saya jual ke pasar Cinde seharga Rp 30 hingga Rp 50 ribu, ini merupakan aksi kedua saya," katanya.

Diketahui sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian aki di sekitaran TKP namun tidak ketahuan.

"Aksi kedua ini ketahuan dan saya menyesali perbutan saya," tutupnya.

Sementara utu Kasubbag Humas Polrestabes, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban pencurian beserta penyerahan tiga pelakunya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Benar adanya laporan yang disertai penyerahan tiga pelaku pencurian yang bermodus mencari barang bekas dan mengambil barang milik korban," kata Irene.

Berita Rekomendasi

Kemudian laporan dan ketiga pelaku, diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tiga Pencuri Beraksi Saat Jam Makan Siang, Modus Pura-pura Cari Barang Bekas

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas