Pura-pura Cari Barang Bekas, 3 Pencuri Ini Nekat Beraksi di Siang Bolong, Babak Belur Diamuk Massa
Tiga pria ini babak belur diamuk massa setelah kepergok hendak mencuri di siang bolong.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tiga pria ini babak belur diamuk massa setelah kepergok hendak mencuri.
Nekatnya, mereka melakukan aksi pencurian itu di siang bolong, yakni saat jam makan siang.
Modusnya, mereka pura-pura mencari barang bekas.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban bernama Rizal Aliansyah (38) yang beralamat di Jalan A Yani, Lorong Pribadi, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Diketahui ketiga pelaku bernama M Rizki (19), Hendra (24) dan KV (11) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Ketiganya babak belur diamuk warga kemudian diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk di proses secara hukum.
Baca juga: Gara-gara Mabuk Berat, 2 Pemdua Ini Keliru Bawa Sepeda Motor, Babak Belur Diamuk Massa
Akibat pencurian tersebut korban kehilangan tape dan speaker salon.
"Saat kejadian saya sedang makan di dalam rumah, kemudian orang tua saya teriak ada maling," ujar Rizal, Kamis (10/12/2020).
Ia menuturkan, bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendengar teriakan maling.
"Sebelum kami bawa ke Polrestabes ketiga pelaku ini sudah terlebih dahulu diamuk massa hingga babak belur," katanya.
Rizal menjelaskan, maling sering memasuki rumahnya.
"Saya yakin kalau mereka sudah sering melakukan aksinya maling di rumah saya dengan modus mencari barang bekas, tapi baru ketahuan satu kali ini, dengan membawa barang-barang tersebut," bebernya.
Sementara itu, salah satu pelaku Hendra mengaku tidak mengetahui kalau itu barang curian karena barang itu merupakan titipan dari pelaku KV.
"Saya dan Rizki tidak tahu kalau barang yang dititipkan oleh KV ini adalah barang curian."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.