Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Nyoblos, Kakek Meninggal Dunia di TPS: Tiba-tiba Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

Kakek meninggal dunia sesaat setelah menyoblos di TPS daerah Kebumen, Rabu (9/12/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Setelah Nyoblos, Kakek Meninggal Dunia di TPS: Tiba-tiba Jatuh dan Tak Sadarkan Diri
www.grid.id
Ilustrasi jenazah. Kakek meninggal dunia sesaat setelah menyoblos di TPS daerah Kebumen, Rabu (9/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek meninggal dunia sesaat setelah menyoblos di TPS, Rabu (9/12/2020).

Kakek asal Kebumen, Jawa Tengah itu berinisial MS (75).

Peristiwa ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto.

Korban meninggal dunia sesaat setelah menggunakan hak pilihnya di TPS Desa Jogopaten, sekitar pukul 09.00 WIB.

"MS dikabarkan meninggal dunia di TPS 07 desa setempat sesaat setelah melakukan pencoblosan," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Rabu malam.

Baca juga: Tak Ada Nasi di Rumah, Anak Pukuli Ibu hingga Tewas, Sempat Ditolong Tetangga tapi Tak Selamat

Baca juga: Mulas saat Antre Nyoblos, Ibu Muda Melahirkan di TPS, Warga dan Petugas Langsung Gotong Royong

Sugiyanto menjelaskan, seusai mencoblos korban yang didampingi cucunya berniat akan pulang ke rumah.

Namun tiba-tiba korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

BERITA REKOMENDASI

"Saat dicek oleh petugas medis yang datang ke lokasi, korban sudah meninggal dunia," ujar Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, korban meninggal dunia karena sakit.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit jantung.

"Informasi dari keluarga, korban sedang sakit dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan," jelas Sugiyanto. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencoblos, Seorang Kakek di Kebumen Meninggal Dunia di TPS"


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas