Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pos Polisi Dekat Fly Over Makassar Dilempari Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan

Breaking News, pos polisi di Jl AP Pettarani, Makassar, dekat fly over Makassar dilempari bom molotov.

Editor: Miftah
zoom-in BREAKING NEWS: Pos Polisi Dekat Fly Over Makassar Dilempari Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Pos polisi lalu lintas di Jl AP Pettarani, Makassar dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Breaking News, pos polisi di Jl AP Pettarani, Makassar, dekat fly over Makassar dilempari bom molotov.

Pelemparan terjadi pada Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dalam teror tersebut, ada selembar kertas berisi pesan dari terduga pelaku.

Informasi yang diperoleh, aksi teror molotov di pos polisi yang tidak jauh dari jalan layang fly over itu, terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

Akibatnya, terdapat bekas terbakar di banner dan dinding bagian depan pos.

Selain itu, terdapat juga serpihan kaca botol yang diduga bekas ledakan molotov tersebut.

Baca juga: Terlibat Cekcok di Rumah Mertua, Seorang Suami Malah Nekat Bakar Diri Lalu Peluk Istrinya

Baca juga: Pria di Pontianak Bakar Diri Sambil Peluk Istri

Tidak hanya itu, dua polisi yang berjaga malam di pos itu juga menemukan lembaran kertas putih bertuliskan huruf kapital.

BERITA TERKAIT

Tulisan disertai gambar emoticon senyum di kertas itu.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Benar ada kejadian demikian (pelemparan molotov di pos polisi dekatn fly over), pelaku sementara kita lidik," katanya.

(Tribun Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Pos Polisi Dekat Fly Over Makassar Dilempari Molotov, Peneror Tinggalkan Pesan Ini

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas