Seorang Pria Lakukan Hal Tak Senonoh, Keluarkan Alat Vital di Jalan, Mengaku Awalnya Ingin Kencing
Seorang pria diduga melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum. Pria berinisial RAS terekam saat mengeluarkan alat vitalnya di depan rumah warga.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria diduga melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum.
Pria berinisial RAS terekam saat mengeluarkan alat vitalnya di depan rumah warga.
Pelaku merupakan pria asal Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditangkap polisi.
Peristiwa terjadi di pinggir Jalan Singojoyo, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
"Awalnya kencing, tiba-tiba muncul hasrat itu (kemudian melakukannya)," jawab pria 27 tahun yang sudah beristri tapi belum punya anak itu saat ditanya petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020).
Berulang kali ditanya, dia tetap mengaku aksi itu spontan.
Hanya saja, RAS mengaku sering menonton film porno. Sehingga ada dugaan dia nekat melakukan perbuatan tak pantas itu di muka umum karena kebiasaan buruknya tersebut.
Baca juga: Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi
Baca juga: Ditinggal Istri ke Rumah Saudara, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
"Kejadiannya Selasa 8 Desember 2020 kemarin. Dia naik motor kemudian berhenti di pinggir jalan, dekat rumah warga," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif.
Pemilik rumah sempat curiga dengan gerak-gerik pria itu. Diduga hendak mencuri burung atau lainnya. Kemudian direkam menggunakan ponsel dari dalam rumah. Lewat jendela kaca.
Pemilik rumah juga kaget, ternyata pria itu mengeluarkan kemaluannya kemudian berbuat tidak senonoh di pinggir jalan.
Karena di sana banyak anak kecil, pemilik rumah kemudian keluar dan mengusir pria itu.
Dia kemudian pergi. Di sisi lain, video rekaman tadi dilaporkan ke RT setempat, lewat grup WhatsApp.
Pihak RT kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian. Dan ternyata ada warga yang sempat mengapload video itu ke media sosial. Video itu sempat viral di media sosial.
"Mendapat laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan penelusuran. Dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Dia langsung diamankan, lalu diserahkan ke Polresta Sidoarjo," lanjut Kompol Wahyudin Latif.
Termasuk sepeda motor Honda PCX yang dipakainya dalam aksi tak senonoh itu juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pria yang bekerja di bengkel itu ditetapkan menjadi tersangka.
Dia telah mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, dan senggama, sebagaimana pasal 36 jo pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi atau pasal 281 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Awalnya Diduga Hendak Mencuri, Pria Sidoarjo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh di Jalan, Videonya Viral