Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Warga Pringsewu Curi 5 Ekor Burung Merpati, Berdalih Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum

 Seorang warga Pringsewu berinisial S (38) nekat mencuri lima ekor burung merpati. Pelaku berdalih tak memiliki ongkos untuk pergi ke Bandar Lampung.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Warga Pringsewu Curi 5 Ekor Burung Merpati, Berdalih Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum
Today Online
Ilustrasi pria ditangkap-  Seorang warga Pringsewu berinisial S (38) nekat mencuri lima ekor burung merpati. Pelaku berdalih tak memiliki ongkos untuk pergi ke Bandar Lampung. 

Selanjutnya, warga menghubungi korban dan juga petugas kepolisian.

Pelaku S mengaku melakukan pencurian seorang diri.

S mengambil burung dari kandang yang berada di belakang rumah korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku karena tidak mempunyai uang untuk bayar ongkos naik kendaraan.

“Pelaku ini hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung Bandar Lampung."

"Karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri,” tutur Iptu AY Tobing.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandas Iptu AY Tobing.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas