Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditolak Balikan, Mantan Pacar Nekat Sebar Foto dan Video Tanpa Busana Gadis Ini

Gadis asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu akhirnya lapor ke Polres HSU.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ditolak Balikan, Mantan Pacar Nekat Sebar Foto dan Video Tanpa Busana Gadis Ini
Istimewa
Ilustrasi Video Panas. Seorang remaja laki-laki berinisial NI (17) nekat menyebar foto dan video tanpa busana milik mantan pacarnya, HA (17). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja laki-laki berinisial NI (17) nekat menyebar foto dan video tanpa busana milik mantan pacarnya, HA (17).

Hal itu dilakukan lantaran HA menolak permintaan NI untuk kembali berpacaran.

Gadis asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu akhirnya lapor ke Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, antara NI dan HA memang pernah berpacaran.

Baca juga: Fakta Suami Bunuh Istri Secara Sadis, Sempat Minta Maaf dan Ciumi Istri yang Sudah Tak Bernyawa

Namun, hubungan keduanya tak lama dan kandas di tengah jalan.

NI kemudian beberapa kali meminta HA untuk balik lagi berpacaran tetapi selalu ditolak oleh HA.

Karena kerap ditolak balikan pacaran oleh HA, NI kemudian mengancam akan menyebar foto dan video bugil HA ke media sosial.

Berita Rekomendasi

"Korban membuka WhatsApp dari pelaku yang berisikan ancaman harus balikan untuk berpacaran, kalau tidak pelaku akan memviralkan foto dan video tanpa mengenakan busana melalui media sosial," ujar AKBP Afri Darmawan dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2020).

HA awalnya tak menyangka jika NI betul-betul nekat menyebar foto dan video bugilnya di media sosial.

Namun, setelah memeriksa beberapa media sosial, HA akhirnya kaget dan langsung mengadu ke kedua orangtuanya.

Baca juga: Gagal Nikah September Lalu, Gadis Ini Nekat Gantung Diri, Sempat Datangi Rumah Tunangan

"Pelaku memviralkan foto dan video tersebut melalui akun Facebook dan akun Instagram. Korban kemudian melapor ke orang tuanya," jelasnya.

Tak terima foto dan video anaknya beredar di media sosial, HA diantar orang tuanya melapor ke Polres HSU.

Tak butuh waktu lama, NI kemudian berhasil ditangkap di rumahnya dan mengakui telah menyebarkan foto dan video mantan kekasihnya itu di media sosial.

"Korban menyatakan bahwa mengenal dengan pelaku, serta pelaku tidak pernah meminta izin kepada korban untuk menyebarkan foto dan video tanpa busana milik korban," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NI kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.

NI akan dijerat pasal Undang-undang Pornografi Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Balikan Pacaran, Remaja Pria Ini Sebar Foto dan Video Bugil Mantannya di Medsos"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas