10 Stasiun Daop 7 Madiun Tak Melayani Penjualan Tiket KA Lokal Secara Langsung, Mulai 1 Januari 2021
Mulai 1 Januari 2021, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun akan meniadakan pembelian tiket kereta api lokal secara langsung di 10 stasiun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Mulai 1 Januari 2021, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun akan meniadakan pembelian tiket kereta api lokal secara langsung di 10 stasiun.
Sepuluh stasiun yang tidak lagi melayani penjualan tiket KA lokal di antaranya, Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, Curahmalang, Ngadiluwih, Kras, Sumbergempol, Rejotangan, Garum dan Talun.
Namun sepuluh stasiun tersebut masih tetap melayani naik turun penumpang termasuk boarding secara mandiri.
"Pelanggan hanya memindai barcode tiket pada scaner yang disediakan, serta menunjukkan kartu identitas kepada petugas boarding," jelas Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Selasa (15/12/2020).
Dijelaskan Ixfan, ketentuan itu mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).
Baca juga: POPULER Regional: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api | Suami Bunuh Istri, Pelaku Cium Jasad Korban
Pada bagian Kedua Pengendalian Transportasi Penumpang pasal 5 ayat 3 sub a, Yaitu : (3) Operator sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memenuhi ketentuan: Menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan menghindari stasiun menjadi cluster-cluster baru penyebaran covid 19, KAI Daop 7 Madiun mulai 1 Januari 2021 akan meniadakan pembelian tiket KA lokal secara langsung.
Dengan ditiadakanya pelayanan penjualan tiket KA lokal secara langsung pelanggan tidak perlu khawatir karena PT KAI telah menyediakan pelayanan aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk pembelian atau pemesanan tiket KA lokal sampai dengan H -7 sampai H - 15 menit sebelum keberangkatan.
Ixfan menambahkan, pelayanan tiket secara online menggunakan Aplikasi KAI Access sebagai wujud PT KAI telah menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Karena tidak ada kontak fisik secara langsung antara pelanggan dengan petugas loket dan akan berkurangnya kerumunan orang di antrian loket stasiun, sehingga pysical distancing tetap terjaga.
Baca juga: Seorang Wanita Tabrakkan Diri ke Kereta yang Melaju, Tangan Dibentangkan, Awalnya Mondar-mandir
PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga.
Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Khusus pelanggan jarak jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mulai 1 Januari 2021, 10 Stasiun Daop 7 Madiun Tak Layani Penjualan Tiket KA Lokal Secara Langsung