Alasan Remaja Manusia Silver Mutilasi Jasad DS, Polisi Singgung soal Tubuh Korban
Remaja berinisial A (17) atau manusia silver yang menghabisi nyawa DS di Bekasi mengungkapkan mengapa ia memutilasi jasad DS.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial A (17) atau manusia silver yang menghabisi nyawa DS mengungkapkan mengapa ia memutilasi jasad DS.
A mengalami kesulitan memindahkan jasad korban karena ukuran tubuh yang terlampau besar.
Hal tersebut dikatakan Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon saat rekonstruksi kasus di rumah A, Rabu (16/12/2020).
Menurut penuturan Herman, DS dibunuh menggunakan sebilah golok di rumah A yang berkawasan di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: 17 Adegan Ungkap Detik-detik Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Sempat Main Ponsel Usai Bunuh Korban
Setelah DS tewas, A sempat memikirkan cara untuk memindahkan jasad korban.
"Adegan ke-13, kemudian pelaku melihat mayat korban yang sedang tergeletak. Pelaku memikirkan cara untuk menyembunyikan mayat tersebut," kata Herman saat rekonstruksi.
"Apabila tubuh korban diangkat sangat berat. Pelaku berinisiatif untuk memotong motong bagian tubuh korban," jelas Herman.
Dia pun memotong tubuh korban jadi lima bagian dan dibuang ke empat tempat berbeda. Herman menjelaskan bagian badan dibuang di Kali Mati yang berada di sekitar Kalimalang.
Baca juga: Guru di Cianjur Setahun Cabuli 9 Murid Laki-laki, Kasus Serupa Guru Sodomi Siswa Laki-laki 20 Kali
"Pukul 04.00 pelaku membawa badan korban menuju Kali Mati pakai sepeda motor korban," kata Herman.
Selanjutnya, A kembali melaju ke tempat pembuangan sampah yang berada di Jalan Tangkuban Perahu 5, Kayuringin Jaya. Di tempat itu, A membuang tangan kiri DS.
Lalu potongan kepala DS dibuang di tempat pembuangan sampah dekat SMPN 4.
Terakhir A membuang dua kaki DS di kawasan Jalan A. Yani, Kayuringin Jaya tepatnya di dekat Stadion Patriot Chandrabhaga.
Sebelumnya, DS dimutilasi A di rumahnya di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tindakan bengis itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS .
Awalnya A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan yang diawali dengan perencanaan dengan ancaman paling berat hukuman mati. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Alasan Remaja di Bekasi Mutilasi Jasad DS Setelah Membunuhnya"