Ayah Cekoki Obat Perangsang ke Anaknya Lalu Rudapaksa Korban, Pelaku Ternyata PNS
Sebelum merudapaksa anaknya, ayah bejat di Bandar Lampung itu memberi minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial A (50) nekat merudapaksa anak tirinya berinisial B (17).
Sebelum merudapaksa korban, pria bejat itu memberi minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
Diketahui, A merupakan seorang guru dan PNS.
Ia memerkosa anaknya pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Guru di Cianjur Setahun Cabuli 9 Murid Laki-laki, Kasus Serupa Guru Sodomi Siswa Laki-laki 20 Kali
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Tersangka sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.
Korban dicekoki obat perangsang
Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, pelaku merupakan ayah tirinya.
Kata Andi, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
Baca juga: Diajak ke Rumah dengan Ancaman Dibunuh, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Tetangga
"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Korban, sambung Andi, baru menyadari hal itu setelah pelaku memerkosanya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban dan ibunya pun melaporkan A ke polisi.
“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias menambahkan, saat ini pihaknya fokus pada pendampingan dan pemulihan psikis korban.
Pasalnya, usai kejadian itu, korban terlihat trauma saat melapor ke pihaknya.
“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Donal. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya dengan Dicekoki Obat Perangsang Ditangkap Polisi"