Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tetapkan Pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar 2020

Penetapan hasil Pilkada Makassar 2020 dilakukan, setelah rekapitulasi surat suara dari seluruh 2394 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.

Editor: Sanusi
zoom-in KPU Tetapkan Pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar 2020
Tribun Timur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Penetapan hasil Pilkada Makassar 2020 dilakukan, setelah rekapitulasi surat suara dari seluruh 2394 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Baca juga: Danny Pomanto-Fatmawati Unggul Quick Count Pilkada Makassar, Appi-Rahman: Kami Siap Membantu

Baca juga: Jubir JK: KPK Harus Panggil Danny Pomanto untuk Klarifikasi Fitnahannya

Penetapan hasil Pilkada Pilkada Makassar 2020 ini berdasarkan rapat pleno KPU Makassar yang digelar di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (15/12/2020) malam.

“Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi menang serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan dengan total perolehan sebanyak 218.908 suara dengan persentase 41,3 persen,” kata Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi dalam rapat pleno.

Selanjutnya perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) meraih sebanyak 184.094 suara dengan persentase 34,7 persen.

Sementara itu pasangan nomor urut 3. Syamsu Rizall-Fadli Ananda (Dilan) memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19 persen dan pasangan nomor urut 4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) memperoleh 25.817 suara dengan persentase 4,9 persen.

Jumlah surat suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 suara dan surat suara tidak sah sebanyak 7.897 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 537.585 suara.

Berita Rekomendasi

Rapat pleno KPU penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hasil Pilkada serentak 2020 ini dihadiri seluruh komisioner KPU Makassar, Bawaslu Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta perwakilan atau saksi masing-masing pasangan calon.

Perwakilan masing-masing paslon pun menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Makassar yang selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.

Diketahui, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 diikuti 4 pasangan calon yakni nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diusung Partai Nasdem dan Gerindra.

Paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo,

Paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, diusung Partai PDI-P, PKB, dan Hanura.

Paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid, diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan Danny-Fatma Pemenang Pilkada Makassar 2020"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas