Mabuk, Preman Kampung Todong 4 Orang Minta Rokok, Kewalahan setelah Senjata Tajamnya Direbut
Dua preman kampung nekat menodong empat orang menggunakan senjata tajam berupa tusukan pemecah es batu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Warga pun seketika mendatangi lokasi kejadian, sedangkan kedua pelaku, lari menyelamatkan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Patrol.
Baca juga: Sasarannya Pemotor Wanita, Komplotan Begal Beraksi di Cipendawa Bekasi, Todong Pakai Celurit
Baca juga: Nur Diculik dan Ditodong Pistol oleh Pacar yang Ajak Nikah, gara-gara Pilih Rujuk ke Mantan Suami
"Karena korban merasa ketakutan, belum ada kegiatan yang menimbulkan luka," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam berupa tusukan pemecah es batu sepanjang 40 centimeter dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman paling lama 9 Tahun, Pasal 335 ayat 1 dengan ancaman paling lama 1 tahun, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 12 tahun.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku, ia menodong korban hanya ingin meminta rokok.
"Kondisinya lagi mabuk, (pemalakukan aksi) di situ baru," ajar dia kepada Wakapolres saat dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Preman Kampung Minta Rokok Todong Senjata Tajam, Korban Teriak Sang Preman Kabur Dikejar Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.