Nelayan Diajak Video Call Tanpa Busana, Malah Diperas si Wanita: Screenshot Terancam Disebar
Seorang nelayan berinisial AG (23) di Bantaeng menjadi korban pemerasan seorang wanita berinisial SNH.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nelayan berinisial AG (23) menjadi korban pemerasan seorang wanita berinisial SNH.
AG terlibat panggilan video call tanpa busana dengan SNH.
Setelah itu, warga Kelurahan Bonto sungguh, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng tersebut malah diperas oleh SNH.
AG diancam usai melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan SNH yang saat itu sengaja dalam keadaan telanjang.
"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto Screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (15/12/2020).
Baca juga: Buntut Viralnya Video Dinosaurus Mengamuk, Warga yang Penasaran Datangi Mojosemi Forest Park
Kronologi
Dia menjelaskan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya itu tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.
Saat video call berlangsung, SNH sudah dalam kondisi telanjang.
Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang telanjang.
Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Baca juga: Nelayan Bantaeng Diperas Rp 1,5 Juta Usai Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Begini Kronologinya
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah disitu di screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan. Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.
SNH mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655, Kode 213 atas nama Rosita Dewi.
Namun, dia tidak mengirimkan uang yang diminta oleh SNH. Karena tak kunjung dikirimkan, SNH kembali meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan. Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.