Berawal dari Laporan Warga soal Pria Naik Vario, Polisi Akhirnya Tangkap 2 PNS Ini
Dua orang PNS atau ASN berinisial AS (38) dan OG (49) diamankan oleh polisi di OKU.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang PNS atau ASN berinisial AS (38) dan OG (49) diamankan oleh polisi.
Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh Satres Narkoba Polres OKU.
Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal kepada awak media Kamis (17/12/2020) membenarkan.
Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.
Baca juga: Wanita Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Organ Intimnya, Dibungkus Tisu hingga Lakban
Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah amankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kasubag Hunas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai ASN di Kabupaten OKU, tersangka AS beralamat di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.
Kronologis penangkapan, AS dan OG diamankan saat berada di jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga.
Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.
Baca juga: Anak Dihukum Mati, Ibu Teriak Panggil Anaknya hingga Pingsan di Pengadilan
Mendapat informasi itu tim menuju ke lokasi yang diperkirakan akan dilewati tersangka.
Tepat pukul 14.30, tim melihat calon buruannya melintas di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.
Tanpa buang –buat waktu lagi polisi langsung mengejar tersangka yang dicurigai membawa narkoba, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, disimpan didalam kotak rokok .
Begitu kedapatan membawa barang haram itu dua tersangka tidak bisa mengelak lagi, dua ASN di OKU ini langsung dibawa ke Mapolres OKU.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.
Kemudian 1 sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam putih dan 1 unit hp merk Xiaomi 5 Plus. (TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Melintas di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja Bawa Sabu, Dua ASN asal OKU Ditangkap Polisi