LC Karaoke Digerebek saat Berbuat Asusila, Mami Semi Sudah Sebulan Bisnis Prostitusi
Seorang wanita nekat menjalankan bisnis prostitusi hingga ditangkap Polda Jatim.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita nekat menjalankan bisnis prostitusi hingga ditangkap Polda Jatim.
Bisnis haram tersebut sudah dijalani pelaku selama sebulan.
Polisi awalnya menggerebek pengunjung karaoke yang sedang berbuat asusila.
Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Baca juga: Berkat Kecurigaan Tetangga, Perbuatan Bejat Kakek ke Bocah 11 Tahun Terungkap. 4 Kali Dicabuli
Tersangka mucikari JR alias Mami Semi yang ditahan Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi mengaku baru sebulan menjalankan usaha itu.
Ini dikatakan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud setelah melakukan pengembangan penyidikan terhadap wanita 41 tahun tersebut.
"Laporan yang kami terima langsung, tersangka telah melakukan praktik tersebut selama satu bulan," tuturnya, Kamis, (17/12/2020).
Masih kata Ali, pengunjung yang menggunakan jasa Mami Semi cukup banyak.
Saat digerebek, polisi menemui dua orang tamu sedang berbuat asusila dengan dua LC atau pemandu lagu di room karaoke.
"Kejadiannya di room karaoke, seperti karaoke yang lain.
Baca juga: Oknum Guru Cabuli 9 Siswa Laki-laki, Korban Diajak Selfie setelah Dicabuli
Mami ini kan beroperasi di situ, menawarkan jasa pemandu lagu untuk melayani tamu," tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh pemandu lagu atau LC, seorang kasir dan seorang tamu untuk dimintai keterangannya menjadi saksi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni celana dalam pria dan wanita, uang Rp 1,4 juta yang menjadi tip LC dan mucikari, hingga bill room karaoke di lokasi kejadian. (TribunMadura.com/Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pergoki Pengunjung Berbuat Asusila dengan Pemandu Karaoke, Mami Ditangkap, Ngaku Masih Sebulan