Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Kekasih Kepergok Foto Tanpa Busana, Ketahuan Kakak, Ngaku Sudah Berbuat Asusila

Pasangan kekasih di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) kepergok foto tanpa busana.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pasangan Kekasih Kepergok Foto Tanpa Busana, Ketahuan Kakak, Ngaku Sudah Berbuat Asusila
grid.id
Pasangan kekasih di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) kepergok foto tanpa busana. Mereka juga mengakui telah berbuat asusila. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan kekasih di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) kepergok foto tanpa busana.

Tak hanya itu, sang wanita berinisal M (17) mengaku telah berhubungan badan dengan pacarnya, AH (22).

Perbuatan mereka terungkap setelah kakak M melihat foto tanpa busana keduanya di ponsel milik M.

Akibatnya, AH warga Belitang II Kabupaten OKU Timur harus berurusan dengan polisi.

Gadis di bawah umur yang bersekolah di Pulau Jawa tersebut mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan pacarnya.

Hal itu ia akui setelah didesak orangtua korban, yang mendapati foto korban di dalam handphonenya.

Baca juga: Ayah Cekoki Minuman Dicampur Perangsang ke Anak Tirinya Lalu Dirudapaksa, Pelaku Ternyata Guru PNS

BERITA REKOMENDASI

"Awalnya kakak korban masuk ke kamar korban, mendapati handphone milik korban itu."

"Setelah dibuka Galerinya, ada foto korban dan tersangka tak berpakaian," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kanit PPA, Ipda Desi Anggraini, Kamis (17/12/202).

Bersama orangtuanya, si kakak korban ini mendesak agar korban mengakui apa yang sudah mereka lakukan melihat foto tersebut.

Awalnya korban tak mau mengaku, namun akhirnya ia mengaku juga bahwa telah berbuat asusila dengan tersangka.

"Keluarga korban tak terima, dan melaporkan hal itu ke Polres OKU Timur," ucapnya.


Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres OKU Timur pun melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Setelah mendapati bukti yang cukup, tersangka AH akhirnya diamankan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas