Pasangan Kekasih Kepergok Foto Tanpa Busana, Ketahuan Kakak, Ngaku Sudah Berbuat Asusila
Pasangan kekasih di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) kepergok foto tanpa busana.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tersangka diamankan tanpa melawan di rumahnya," terangnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan hubungan terlarang itu baru sekali di sekitar bulan Oktober 2020.
Baca juga: Kalah Taruhan, Suami Berikan Istri ke Teman untuk Dirudapaksa, Siram Cairan Asam Saat Korban Menolak
Baca juga: 3 Pemuda Magelang Diduga Sebarkan Foto Asusila Seorang Gadis, Ditangkap Polisi Lalu jadi Tersangka
Hal itu mereka lakukan saat di rumah orangtua korban dalam keadaan sepi.
"Karena kondisi Pandemi, korban pulang dari sekolahnya di Jawa dan belajar daring dari rumahnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Sejoli di OKU Timur Lakukan Hubungan Terlarang saat Belajar Daring, Ketahuan ada foto Tanpa Busana