Oknum Polisi Gerebek Prostitusi, Malah Peras Gadis PSK untuk Layani Nafsu Bejatnya
Mantan pegawai hotel terpaksa jadi PSK, malah diperas oleh oknum polisi di Denpasar.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial MIS (21) menjadi korban pemerasan oknum polisi.
Diketahui, lantaran masalah ekonomi, MIS pun menjadi PSK.
Namun, ia malah diperas oleh oknum polisi dari Polda Bali berinisial RCN.
Kejadian memilukan yang dialaminya itu bermula setelah terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.
Baca juga: Gadis Dirudapaksa di Bak Sampah oleh 5 Pria, Awalnya Diajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras
Untuk bertahan hidup, ia memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Digerebek oknum polisi
Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.
Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.
Ia kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.
Namun setelah itu, ia bukannya dibawa ke kantor polisi tapi justru dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsunya itu, oknum anggota polisi tersebut juga masih merampas ponsel korban.
Baca juga: Gadis Dirudapaksa sejak Umur 7 hingga 18 Tahun, Sempat Dilakukan di Samping Anak Pelaku
Diperas pelaku
Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan".
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.
Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Seorang Gadis di Bali, Jadi PSK untuk Bertahan Hidup dan Diduga Masih Diperas Oknum Polisi"