Polemik Jembatan Bambu Bernilai Rp 200 Juta di Ponorogo dan Toilet Sekolah Rp 196 Juta di Bekasi
Setelah pondasi jadi, masyarakat berinisiatif untuk membangun jembatan darurat dari bambu daripada harus memutar lebih jauh
Editor: Eko Sutriyanto
Terkait nilai anggran untuk satu WC yang menelan ratusan juta, Eka mengaku, kegiatan ini sudah dianggarakan oleh dinas teknis sesuai kebutuhan.
Disamping lanjut dia, proses penganggaran hingga pada kegiatan pembangunan dilakukan dipantau Inspektorat Kabupaten Bekasi.
"Nanti lihat saja kerugian negaranya di mana. Dan kita memang ini kan belum selesai. Ini memang sedang dibangun," terang Eka.
DPRD Minta Evaluasi
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta, pembangunan toilet atau water closet (WC) seharga Rp196,8 juta per unit di sejumlah sekolah dievaluasi, Kamis (10/12/2020).
Hal ini disampaikan Rusdi, selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi terkait pembangunan WC yang menelan anggaran cukup fantastis.
"Ya realisasi di lapangan seperti apa cek aspek teknisnya kemudian spesifikasinya gituloh, kalau memang disitu terdapat penyimpangan ya wajib ada apa namanya tindakan," kata Rusdi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi urusan pendidikan, sejatinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan fasilitas sanitasi.
"Kalau dari sudut pandang Komisi IV yang memang berurusan dengan pendidikan, satu sisi pengangaran untuk sanitasi atau WC ini kita apresiasi karena kan di masa pandemi ini menjadi penting," ungkap Rusdi.
Tetapi, jika pada pelaksanaan kegiatan ada yang menyimpang atau tidak sesuai dengan realitas di lapangan tentu sangat tidak dibenarkan.
"Akan tetapi pada realiasasinya ada hal-hal yang tentu saja memprihatinkan, makanya kita minta komisi terkait supaya melakukan evaluasi," tegas dia.
Dia menjelaskan, proses penganggaran WC di sekolah dilakukan oleh Komisi III yang membidangi infrastruktur.
Untuk dinas teknis yang melakukan kegiatan, dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau dahulu bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Ada 5 Anak Lain Korban Pelecehan Seksual DS
"Karena dinas teknisnya di PUPR itu artinya domain Komisi III dan satuan pendidikan dalam hal ini Disdik (Dinas Pendidikan) sebagai user, mereka menerima saja," tegas Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.