Digerebek saat Layani Pelanggan, PSK Ini Dirudapaksa & Diperas Oknum Polisi, Harus Setor Rp 500 Ribu
Seorang PSK di Bali dirudapaksa dan diperas oknum polisi. Setiap bulan, PSK tersebut mengaku harus menyetor uang Rp 500 ribu kepada pelaku.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang PSK di Bali dirudapaksa dan diperas oknum polisi.
Setiap bulan, PSK tersebut mengaku harus menyetor uang Rp 500 ribu kepada pelaku.
Aksi rudapaksa dan pemerasan berawal saat PSK tersebut digerebek ketika hendak melayani pelanggan.
Oknum polisi yang dilaporkan merupakan anggota Polda Bali berinisial RCN.
Tak tahan karena dirudapaksa dan diperas, PSK itu pun kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi.
Sementara itu, PSK di Bali dirudapaksa dan diperas oknum polisi adalah MIS berusia 21 tahun.
MIS pun melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020), sambil didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Ada Masalah Keluarga, Gadis 17 Tahun Butuh Kerja hingga Nyaris Dijual Jadi PSK, Ini Kisahnya
Baca juga: Mobil Seorang PNS Dibawa Kabur oleh PSK Langganannya
Kuasa hukum MIS, Charlie Usfunan menuturkan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK.
MIS lantas menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).
Konologi
Charlie kemudian menuturkan, kasus dugaan pemerasan itu berawal ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).
Usai memesan di aplikasi MiChat, keduanya kemudian bertemu di kamar indekos milik MIS di Denpasar.
Keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri di kamar kos tersebut.
Namun setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba saja seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.
Saat pintu kos dibuka, RCN lantas menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.
"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.
Setelah memperlihatkan tanda pengenal, oknum polisi itu lalu mengusir calon pelanggan MIS.
Tak disangka, setelah calon pelanggannya pergi, kata Charlie, oknum polisi itu malah menyetubuhi MIS secara paksa.
RCN lantas mengambil ponsel milik MIS.
Setelah puas menyetubuhi MIS, oknum polisi itu lalu meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.
Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Digerebek Saat Layani Pelanggan, PSK Ini Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi, Sebulan Rp 500 Ribu