Remaja di Purwakarta Setubuhi Kekasihnya yang Baru Berusia 13 Tahun
Fitran mengatakan, awalnya pelaku merayu-rayu korban dengan perkataan manis dan tindakan kasih sayangnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang gadis remaja berusia 13 tahun berinisial IN di Purwakarta menjadi korban asusila.
Ia terjerat bujukan sang kekasih yang mengaku bakal bertanggungjawab jika korban hamil.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban bernama Siti Masriah (33) melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cikajar, Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.
"Pelaku ini bernama Hamjah (20) asal Kecamatan Bojong, Purwakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 75 Purwakarta, 10 Orang Dikabarkan Tewas
Baca juga: Bayi Berusia 15 Bulan Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Antara Angkot dan Truk di Purwakarta
Kami amankan barang bukti satu stel pakaian milik korban," ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Adapun kronologis kejadian ini, Fitran mengatakan, awalnya pelaku merayu-rayu korban dengan perkataan manis dan tindakan kasih sayangnya.
Pelaku menjanjikan bakal dinikahi jika sampai korban hamil.
"Karena jaminan itulah kemudian si korban percaya dan mau disetubuhi pelaku.
Atas kejadian ini pelaku kami jerat pasal 81 (2) UU nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Janji Bakal Bertanggungjawab Jika Hamil, Remaja di Purwakarta Disetubuhi Kekasihnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.