Gara-gara Tak Terima Kakak Perempuannya Sering Diajak Pergi, Seorang Remaja Nekat Bacok Tetangga
Seorang remaja nekat membacok tetangga menggunakan golok. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran tak terima kakak perempuannya sering diajak pergi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja nekat membacok tetangganya sendiri menggunakan golok.
Pelaku nekat menganiaya korban lantaran tak terima kakak perempuannya sering diajak pergi.
Hal itu ternyata membuat keluarga malu.
Emosi sudah menguasai pikiran MGP (18) yang menganiaya tetangganya sendiri berinisial FK (36).
Polres Magelang, Jawa Tengah, meringkus seorang pelajar berinisial MGP (18) karena diduga telah menganiaya tetangganya, FK (36).
Warga Desa Kwadaran, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, itu pun langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat, bahwa telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat, pada Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Kronologi Lengkap Dokter Dianiaya Sekuriti: Dibawa ke Rooftop, Kepala Dipukul Pakai Kunci Inggris
Baca juga: Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas, Keluarga Menduga Topan Dianiaya Saat Proses Penyidikan
Tidak lama setelah itu, personel Unit Reskrim Polsek Kajoran langung mengamankan MGP di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa senjata tajam (golok).
"Tersangka kami tangkap di rumahnya dan barang bukti golok langsung kita lakukan penyitaaan guna pembuktian perkara," ujar Muthohir, dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Muthohir, MGP nekat menganiaya korban karena korban sering membawa pergi saudara perempuannya sehingga membuat keluarga tersangka malu.
MGP sengaja datang ke rumah korban bersama temannya DAP pada Minggu (20/12/2020).
Sampai di lokasi, MGP mengetuk pintu rumah korban. MGP langsung menghunus golok dan diarahkan ke tubuh koban begitu korban membuka pintu.
"Korban sempat bisa melawan sehingga melarikan diri ke samping rumah. Tapi tersangka mengejar korban dan akhirnya berhasil membacok korban yang mengenai dada kiri bagian atas dan pundak kiri korban," terang Muthohir.
Beruntung, saat itu ada warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban. Teman tersangka DAP juga mencoba melerai keduanya.
Kepala Polsek Kajoran, Kabupaten Magelang, Edy Suryono menambahkan, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tidar Kota Magelang karena mengalami luka cukup serius.
"Sedangkan tersangka, masih kita tahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Suryono.
Adapun tersangka akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, yakni pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Kakak Perempuannya Sering Diajak Pergi, Pelajar Bacok Tetangganya"