Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali

Kemudian, kata dia, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi 

Baca juga: Uang Rp 94 Juta Beterbangan dari Tas dalam Perjalanan Buleleng - Denpasar, Penyelidikan Berlanjut

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan lanjutan dari pelapor, saksi, hingga perusahaan terkait kejadian kehilangan uang di jalanan.

Dan menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP, membenarkan bahwa ada uang yang jatuh hingha beterbangan di jalan raya Denpasar-Singaraja, Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.

Uang jatuh tersebut ada yang dalam keadaan terikat dan ada yang berserakan (tak diikat) sehingga beterbangan. Kemudian untuk pecahannya adalah dari pecahan Rp 20 Ribu hingga Rp 100 ribu.

Kemudian ketika jatuh beterbangan, sejumlah pengendara yang melintas memang dikatakan mengambil uang tersebut, namun ada juga yang mengembalikan.

Bahkan, seorang saksi juga sempat melihat pengendara yang mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor yang jatuh di pinggir jalan.

Selain itu, seorang saksi juga mengatakan sempat melihat seorang warga yang mengendarai mobil pickup berhenti ditengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang tersebut jatuh tercecer.

BERITA TERKAIT

Bahkan, karena hal itu sempat terjadi kemacetan lantaran uang tersebut tercecer ditengah jalan dan diambil oleh para pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar tersebut.

"Dari keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12).

Langkah selanjutnya adalah polisi akan melaksanakan penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.

"Hanya saja kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.

Korban pun akan bertanggung jawab kepada perusahaanya dengan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta. Sedangkan sisa sebesar Rp 30 juta merupakan milik korban yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak nantinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas