Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali

Kemudian, kata dia, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi 

Dalam perjalanannya, sekitar pukul 11.00 Wita pelapor dan anaknya berhenti di wilayah Bedugul.

Putu Suci Septiani (anak pelapor) mengambil topi dari dalam tas yang berisi uang tersebut.

Namun, anak pelapor justru lupa menutup kembali kembali tas tersebut. Selanjutnya korban dan anaknya melanjutkan perjalanan menuju Denpasar.

Setibanya di wilayah Banjar Abianluang Desa/Kecamatan Baturiti, pelapor mendapat informasi bahwa sopir kendaraan truk warna merah bahwa uang yang ada di tas yang digendong oleh anak pelapor telah berjatuhan di jalan (TKP).

Setelah mendengar pemberitahuan dari sopir truk tersebut, pelapor pun berhenti dan mengecek isi tasnya. Ternyata memang benar uang yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah dengan maksud mengecek uangnya yang terjatuh dijalanan tersebut namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya yang jatuh tersebut.

Pasca kejadian tersebut, korban pun sempat syok hingga lemas dipinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, korban yang panik langsung menuju kantor perusahaannya di daerah Darmasaba, Badung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak perusahaannya menyarankan untuk melapor ke mapolsek terdekat

Kadek Redi Areni pun datang ke Mapolsek Baturiti bersama anaknya Putu Suci Septiani, Sabtu (19/12/2020).

Korban melaporkan bahwa telah kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih si perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar tepatnya di sekitar Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Lakukan Rekonstruksi
Polsek Baturiti yang menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara terkait rekonstruksi dari kasus laporan kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (23/12/2020).

Kepolisian juga telah memanggil pelapor beserta anaknya, pihak perusahaan serta saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan tersebut, peristiwa kehilangan uang di sekitar Kecamatan Baturiti memang benar terjadi dengan cara berjatuhan di jalanan Singaraja-Denpasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas