Menolak Dinikahi, Wanita 24 Tahun Dituntut Kekasih Ganti Rugi Biaya Pacaran, Totalnya Rp 100 Juta
Seorang wanita dituntut kekasih membayar ganti rugi biaya pacaran. Sang pacar menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 juta, jika korban tidak mau dinikahi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Istimewa
Seorang wanita dituntut kekasih membayar ganti rugi biaya pacaran. Sang pacar menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 juta, jika korban tidak mau dinikahi.
Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi
Berita Rekomendasi