3 Kasus Hubungan Sedarah Berakhir di Penjara, Penggelapan Sepeda Motor, Buang Bayi Hingga Narkoba
Kepada polisi, SHF mengaku hamil setelah melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya berinisial IK (13) sekitar bulan Juli-Agustus 2019 silam.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu Polres Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus pernikahan sedarah antara kakak dan adik.
Kasus ini tak sengaja terungkap setelah polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (23) terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
Pemuda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat ini nekat menikahi adiknya berinisial P.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.
Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.
Dijelaskannya, P adalah adiknya yang masih satu ibu, tapi beda ayah.
Baca juga: Pernikahan Sedarah Kakak Adik di Payakumbuh Terungkap, Berawal dari Kasus Penggelapan Sepeda Motor
"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.
AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.
Kakak-adik ini kemudian menikah di Bekasi.
Namun, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.