Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan: Niat Setor ke Kantor dan Bangun Rumah

Sepanjang perjalanan itu, pasangan ayah dan anak itu sama sekali tak menyadari bahwa uang yang disimpan di tas ransel telah bertebaran.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemilik Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan: Niat Setor ke Kantor dan Bangun Rumah
Swedish Nomad
Ilustrasi 

Ternyata memang benar uang yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah dengan maksud mengecek uangnya yang terjatuh dijalanan tersebut namun sudah tidak menemukan uangnya yang jatuh tersebut.

Pascakejadian tersebut, korban pun sempat syok hingga lemas dipinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut.

Selanjutnya, korban yang panik langsung menuju kantor perusahaannya di daerah Darmasaba, Badung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak perusahaannya menyarankan untuk melapor ke mapolsek terdekat dan membuat laporan ke Polsek Baturiti.

Mereka melaporkan bahwa telah kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih si perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar tepatnya di sekitar Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Polsek Baturiti yang menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Rabu (23/12/2020).

Berita Rekomendasi

Kepolisian juga telah memanggil pelapor beserta anaknya, pihak perusahaan serta saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan tersebut, peristiwa kehilangan uang di sekitar Kecamatan Baturiti memang benar terjadi dengan cara berjatuhan di jalanan Singaraja-Denpasar.

Baca juga: Terawan Agus Putranto Legowo Lepas Jabatan Menteri Kesehatan

Fachmi menjelaskan, menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP, membenarkan bahwa ada uang yang jatuh hingga beterbangan di jalan raya Denpasar-Singaraja, Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.

Uang jatuh tersebut ada yang dalam keadaan terikat dan ada yang berserakan (tak diikat) sehingga beterbangan.

Kemudian untuk pecahannya adalah dari pecahan Rp 20 Ribu hingga Rp 100 ribu.

Ketika jatuh beterbangan, sejumlah pengendara yang melintas memang dikatakan mengambil uang tersebut, namun ada juga yang mengembalikan.

Bahkan, seorang saksi juga sempat melihat pengendara yang mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor yang jatuh di pinggir jalan.

Jajaran Polsek Baturiti saat melakukan gelar perkara kasus kehilangan uang Rp. 94 Juta lebih di Mapolsek Baturiti, Rabu (23/12/2020).
Jajaran Polsek Baturiti saat melakukan gelar perkara kasus kehilangan uang Rp. 94 Juta lebih di Mapolsek Baturiti, Rabu (23/12/2020). ((Polsek Baturiti))
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas