Pengantin di Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita dan Orang Tua Positif Covid-19
Prosesi akad nikah di Kabupaten Tulungagung dilaksanakan secara online (daring) melalui aplikasi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih.
Masih menurut Galih, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.
Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.
Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.
DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya. Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat.
DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.
Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mempelai Wanita Positif Covid-19, Akad Nikah di Tulungagung Dilangsungkan Lewat Aplikasi Zoom