Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin di Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita dan Orang Tua Positif Covid-19

Prosesi akad nikah di Kabupaten Tulungagung dilaksanakan secara online (daring) melalui aplikasi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengantin di Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita dan Orang Tua Positif Covid-19
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AA (25), pengantin pria di Tulungagung memamerkan buku nikah seusai melangsungkan pernikahan online, Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Prosesi akad nikah di Kabupaten Tulungagung dilaksanakan secara online (daring) melalui aplikasi.

Pasalnya, mempelai wanita dan orang tuanya dinyatakan positif Covid-19.

Pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah secara daring itu yakni AA (25) asal Jelak Ombo, Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Mereka melangsungkan pernikahan secara daring pada Sabtu (26/12/2020).

Dengan aplikasi Zoom, prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel.

"Pihak pengantin perempuan dan orang tuanya tidak mungkin meninggalkan tempat karantina. Karena itu mereka tetap di sana, kami fasilitasi dengan Zoom," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online

Orang tua DF lebih dulu menyerahkan perwalian anaknya kepada penghulu di KUA Pakel secara daring.

Berita Rekomendasi

Sementara, hanya pengantin laki-laki yang menghadap penghulu.

Akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Mempelai pria mengenakan face shield, lengkap dengan masker dan kaus tangan.

Pengucapan akad nikah dilakukan tanpa berjabat tangan.

Setelah dinyatakan sah, tempat pernikahan segera disterilisasi.

"Pengantin perempuan dan orang tuanya segera kembali ke kamar masing-masing (di tempat karantina)," sambung Galih.

Tautan Zoom ini juga dibagikan kepada keluarga ke dua mempelai. Mereka bisa mengikuti prosesi akad nikah dari rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.

Baca juga: Nyaris Batal Nikah, Dua Sejoli Akhirnya Menikah Online via Zoom gara-gara Keluarga Positif Covid-19

Baca juga: Kisah Pengantin di Tulungagung: Menikah Online Karena Mempelai Wanita Dikarantina, Positif Covid-19

"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih.

Masih menurut Galih, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.

Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.

Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.

DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya. Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat.

DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.

Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mempelai Wanita Positif Covid-19, Akad Nikah di Tulungagung Dilangsungkan Lewat Aplikasi Zoom

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas