Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Oknum Satpol PP Berbuat Asusila pada Adik Iparnya, Istri Curiga Pelaku Kerap Ciumi Korban

Seorang oknum Satpol PP berbuat asusila pada adik ipar yang berusia 7 tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Oknum Satpol PP Berbuat Asusila pada Adik Iparnya, Istri Curiga Pelaku Kerap Ciumi Korban
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang oknum Satpol PP berbuat asusila pada adik ipar yang berusia 7 tahun. Perbuatan pelaku terungkap setelah istrinya merasa curiga karena pelaku kerap mencium korban. 

"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pencabulan dengan mencium-cium, mencolek-colek korban hingga menyentuh bagian intim korban," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).

Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.

Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.

"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adek nya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.

Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.

Aksi pencabulan terakhir dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP di Bantaeng Cabuli Adik Ipar Umur 7 Tahun, Begini Kondisi Korban

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas