Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi

14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi
Dok. FB Seputar Tanjung Brebes
Tangkapan layar video warga yang mencoba merangsek masuk ke RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Covid-19, Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - 14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).

Sebelumnya para terduga pelaku merusak fasilitas pintu rumah sakit saat menjemput paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga bersama-sama mendorong pintu kaca hingga rusak.

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk rumah sakit langsung diamankan seusai kejadian.

Baca juga: Detik-detik Warga Pecahkan Pintu Kaca RSUD Brebes, Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, penetapan status terduga sendiri masih menunggu proses pemeriksaan selesai.

"Betul, mereka yang diamankan diduga merusak pintu RSUD Brebes," kata AKP Agus kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon, Minggu (27/12/2020).

Berita Rekomendasi

Menanggapi penjemputan paksa jenazah Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo mengimbau, masyarakat harus menaati aturan yang ada.

Baca juga: Penampakan Kerusakan Rumah di Cibingbin Kuningan Rusak Akibat Gempa di Brebes Jawa Tengah

Ia mengatakan, sudah ada aturan mengenai SOP pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19.

"Kami minta kepada masyarakat Brebes, kita harus taat pada aturan yang ada. Ada aturan-aturan, imbauan-imbauan, dan jangan berbuat anarkis," katanya.

Narjo mengatakan, jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dijemput paksa adalah DW (33), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Saat jemput paksa, jenazah langsung dibawa ke rumah.

Setelah itu, menurut Narjo, pihaknya bersama polres, kodim, dan dinas terkait langsung membawa jenazah kembali ke rumah sakit.

Baca juga: Deretan Fakta Terowongan Viral di Brebes: Bernama Gedong Jimat, Warga Harus Kayang Biar Bisa Lewat

Keluarga menerima dengan lapang dada dan jenazah dimakamkan sesuai SOP Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas