Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi

14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi
Dok. FB Seputar Tanjung Brebes
Tangkapan layar video warga yang mencoba merangsek masuk ke RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Covid-19, Sabtu (26/12/2020). 

"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah sebelum zuhur sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya.

Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.

Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.

Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.

"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas