14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi
14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).
Editor: Adi Suhendi
Dok. FB Seputar Tanjung Brebes
Tangkapan layar video warga yang mencoba merangsek masuk ke RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Covid-19, Sabtu (26/12/2020).
"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah sebelum zuhur sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya.
Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.
Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.
"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona
Berita Rekomendasi