Aksi Siswi SMK Kejar dan Tendang Penjambret Ponselnya Hingga Tersungkur di Palembang, Ini Ceritanya
Seorang jambret tersungkur setelah ditendang siswi SMK di Jalan Letjend H Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang jambret tersungkur setelah ditendang siswi SMK di Jalan Letjen H Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/12/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Peristiwa bermula saat pelaku penjambretan Jefri (29) bersama rekannya beraksi merampas ponsel milik Marsa Ayu (16), pelajar kelas 2 SMK Palembang.
Namun, korbannya tersebut melawan dan berupaya mempertahankan ponselnya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Lawan Jambret Sendiri, Tendang Motor Pelaku hingga Jatuh: Saya Tidak Takut
Lantas korban pun menendang tersangka Jefri hingga tersungkur hingga tak berkutik sampai akhirnya diamankan warga.
Sementera rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Untuk korban sendiri pun mengalami luka di tangannya, karena berupaya mempertahankan ponselnya ketika dirampas tersangka.
Ayah korban, Marjono (49) menuturkan, anaknya menjadi korban jambret saat pergi ke sekolah.
Baca juga: Pura-pura Tanya Jam, Jambret Rampas Ponsel Milik 2 Bocah, Aksinya Terekam CCTV
Tak lama, ia mendapatkan kabar bila sang anak menjadi korban penjambretan di dekat simpang bandara SMB 2 Palembang.
"Ponsel anak saya itu diletakkannya di dashboard motor. Ketika pelaku mengambil ponsel anak saya, refleks anak saya mengejar pelaku yang berjumlah dua orang. Saat dekat, ia menendang motor pelaku, satu pelaku terjatuh," ujarnya.
Karena menendang motor pelaku hingga terjatuh, membuat motor yang dikendarai korban juga ikut terjatuh.
Baca juga: Kronologi Video Jambret Masuk Selokan dan Acungkan Golok, Gagal Rampas Tas Perempuan Isi Rp 50 Juta
Satu pelaku yang bertugas mengendarai motor, langsung berdiri dan kabur. Sedangkan satu pelaku lagi yakni Jefri langsung diamankan warga.
Warga yang menangkap tersangka Jefri, langsung melampiaskan kekesalan dari ulahnya.
Massa memukuli tersangka hingga babak belur.
Sementara itu, tersangka Jefri (29) mengaku aksi jambret yang dilakukan bersama temannya merupakan idenya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.