Ancam Sebar Foto Syur, Pria di Bali Ini Paksa Sang Pacar Lakukan Hubungan Badan
KY mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh pacarnya di salah satu penginapan yang ada di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI – Wanita berinisial KY, siswi kelas 1 SMA asal Kecamatan Buleleng, Bali, diduga menjadi korban persetubuhan.
KY terlihat melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan didampingi oleh orangtuanya, pada Sabtu (26/12/2020).
Dari pantauan di Mapolres Buleleng, korban datang sekira pukul 09.30 Wita, dan langsung diarahkan petugas ke ruang Unit PPA Polres Buleleng.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 13.00 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan, orangtua korban memilih untuk bergegas meninggalkan Polres Buleleng dan menolak untuk diwawancarai oleh awak media.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan jika pihaknya menerima aduan masyarakat, terkait adanya dugaan persetubuhan.
Baca juga: Fakta-fakta YouTube Rewind 2020: Cerita Dibalik Konsep Rumah hingga Ayah Fadil, Pak Muh Trending
KY mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh pacarnya di salah satu penginapan yang ada di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (24/12) siang, sekira pukul 13.00 Wita.
AKP Vicky menuturkan, korban dan pelaku mulanya berkenalan di sosial media, hingga akhirnya menjalin hubungan asmra.
Selama berpacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).
Dalam percakapan di WA itu, korban sempat mengirimkan foto dirinya yang diduga berbau porno.
Foto itu yang kemudian digunakan oleh pelaku sebagai senjata agar korban mau menuruti nafsu bejatnya.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut.
Baca juga: Anang Hermansyah Kembali Terpesona Tampilan Karen Rantung di Panggung Indonesian Idol, Sedap Banget