Ancam Sebar Foto Syur, Pria di Bali Ini Paksa Sang Pacar Lakukan Hubungan Badan
KY mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh pacarnya di salah satu penginapan yang ada di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Korban KY didampingi keluarganya saat mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan kasus dugaan persetubuhan, Sabtu (26/12/2020) (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
Akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya Minggu kemarin, dan langsung mengakui perbuatanya," kata dia.
"Per Senin ini, statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Untuk lebih lengkapnya nanti lah akan kami sampaikan saat rilis," singkat AKP Vicky. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Remaja 19 Tahun Ini Ditetapkan jadi Tersangka, Ancam Sebar Foto dan Paksa Pacarnya Berhubungan Badan