Korban Amuk Gajah di Aceh Jaya Terima Rumah Hunian Sementara
Rumah yang akan ditempati kedua keluarga tersebut merupakan rumah sementara menunggu perbaikan rumah milik kedua korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyerahkan dua unit rumah hunian sementara (hutara) kepada dua penerima di desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (29/12/2020)
Kedua penerima yang berkerabatan itu mendapatkan Hutara lantara rumah mereka yang berada dikawasan tersebut rusak diamuk gajah pada Agustus 2020 lalu.
Rumah tersebut juga diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB yang didampingi Sekda Drs H Mustafa, Kalak BPBK Fajri, Camat Serial Bakti Ah Suhadi dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Tangan Perawat di Aceh yang Putus Berhasil Disambung
Kalak BPBK Aceh Jaya Fajri menjelaskan jika rumah yang akan ditempati kedua keluarga tersebut merupakan rumah sementara menunggu perbaikan rumah milik kedua korban.
"Rumah itu juga rumah bongkar pasang, dimana Hutara itu kita perkirakan hanya akan ditempati selama beberapa bulan atau setahun," tandasnya.
Baca juga: Anak Gajah di Thailand Terkapar Usai Ditabrak Sepeda Motor, Pengedara Terlempar Sejauh 6 Meter
Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengharapkan jika rumah yang akan ditempati itu agar bermanfaat mengingat rumah mereka sudah rusak diamuk gajah.
"Itu sementara, kita berharap bisa bermanfaat bagi kedua keluarga," tandasnya.
Data yang diperoleh kedua penerima rumah Hutara tersebut antara lain Marnudin yang akan ditempati bersama istri dan dua anaknya, sementara satu lagi Jasmi bersama istri dan anaknya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Korban Amuk Gajah di Aceh Jaya Terima Rumah Hunian Sementara